Ini 7 Tahapan Proses Kartu Prakerja Gelombang 48, dari Pendaftaran hingga Pencairan Insentif Pelatihan

- 20 Februari 2023, 17:31 WIB
Berikut tujuh tahapan proses Kartu Prakerja gelombang 48, mulai dari pendaftaran hingga pencairan insentif pelatihan.* /prakerja.go.id
Berikut tujuh tahapan proses Kartu Prakerja gelombang 48, mulai dari pendaftaran hingga pencairan insentif pelatihan.* /prakerja.go.id /

PR DEPOK - Simak 7 tahapan proses Kartu Prakerja gelombang 48, mulai dari pendaftaran hingga pencairan insentif pelatihan dalam artikel ini.

 

Program Kartu Prakerja gelombang 48 diketahui sudah resmi dibuka pendaftarannya pada Jumat, 17 Februari 2023.

Program Kartu Prakerja gelombang 48 ini tidak lagi menggunakan skema semi bansos, melainkan sudah menggunakan skema normal.

Masyarakat yang lolos program Kartu Prakerja gelombang 48 ini akan mendapatkan insentif total Rp4,2 juta.

Baca Juga: Penerima PKH Kategori Ini Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Cek Jadwal Pencairan di Sini

Besaran tersebut merupakan akumulasi dari tiga komponen seperti biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu, dan insentif dua kali pengisian survei sebesar Rp100 ribu.

Oleh karena itu, penting mengetahui langkah atau tahapan proses program Kartu Prakerja gelombang 48.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah