Kasus Yodi Prabowo, Polisi: Masih Tunggu Temuan Baru yang Dapat Memperjelas Penyebab Kematiannya

- 26 Juli 2020, 20:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mako Polda Metro Jaya, Senin 13 Juli 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mako Polda Metro Jaya, Senin 13 Juli 2020. /Antara / Fianda Rassat

PR DEPOK - Kasus tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan tewas di pinggir Tol JORR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Timur Jumat, 10 Juli 2020 memasuki tahap selanjutnya.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Minggu, 26 Juli 2020 adapun alasan belum usainya kasus kematian Yodi Prabowo, disebutkan Kombes Pol Yusri Yunus, lantaran pihaknya belum menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

Baca Juga: Ngotot Datangkan TKA, Luhut Binsar Pandjaitan: SDM Lokal Tidak Cukup Mememenuhi Kapasitas yang Ada

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu adanya temuan bukti baru yang besar kemungkin muncul yang dapat memperjelas penyebab utama tewasnya Yodi Prabowo.

"Apakah kemungkinan lain ada informasi yang akurat bisa saja, kan fakta-fakta yang ditemukan hasil penyelidikan itu hasil labfor yang sudah disampaikan semuanya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Meski dugaan kuat akibat bunuh diri menurutnya, penyidik pun hingga saat ini masih bekerja guna memperoleh fakta-fakta baru yang lebih akurat.

Baca Juga: Yakin Anaknya Tewas Dibunuh, Ibunda Yodi Prabowo Sebut Dugaan Bunuh Diri oleh PMJ Janggal

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah menyimpulkan dugaan kuat sementara tewasnya Yodi Prabowo akibat tindakan bunuh diri.

Dugaan sementara itu muncul berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap sebilah pisau yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di dekat jasad Yodi Prabowo.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) ditemukan bahwa bekas darah yang menempel dari ujung pisau hingga gagang pisau tersebut sesuai dengan DNA dan sidik jari Yodi Prabowo.

Baca Juga: KPK Pertimbangkan Ajukan Permohonan Red Notice kepada Interpol untuk Buronan Harun Masiku

Selain itu, polisi juga menemukan Jika Yodi Prabowo membeli pisau tersebut di Ace Hardware Rempoa.

Hal ini berasarkan CCTV yang ditemukan di tempat belanja tersebut.

Bahkan pihak kepolisian juga telah menemukan bahwa Yodi Prabowo dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin.

Baca Juga: Mulai 27 Juli 2020 PT KAI Hadirkan Layanan Tes Rapid di 12 Stasiun di Indonesia

Hal itu juga menjadikan dugaan kuat bunuh diri karena dapat membuat seseorang dengan berani melakukan tindakan itu.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x