Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 49?

- 11 Maret 2023, 16:51 WIB
Ini yang harus segera Anda lakukan jika telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49, berikut dengan enam perubahannya.*
Ini yang harus segera Anda lakukan jika telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49, berikut dengan enam perubahannya.* /Tangkap layar prakerja.go.id

PR DEPOK - Apa yang harus dilakukan setelah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49? Simak artikel ini untuk membahasnya.

 

Seperti diketahui, pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang 49 ini telah diumumkan sejak Kamis, 9 Maret 2023 kemarin. Maka dari itu, ini yang harus dilakukan usai dinyatakn lolos.

Jika Anda dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49, Anda hanya punya waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama, jika tidak maka Kartu Prakerjamu akan non aktif dan kepesertaanmu dicabut.

Anda yang tidak segera membeli pelatihan pertama usai dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49 juga tidak akan bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bansos BPNT Sudah Cair Hari Ini? Ini Info Nominal yang Diterima dan Cara Cek Nama Penerima

Lantas, jika kepesertaan dicabut, bagaimana saldo pelatihannya?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id, saldo pelatihan akan hangun dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x