PR DEPOK - Apa yang harus dilakukan setelah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49? Simak artikel ini untuk membahasnya.
Seperti diketahui, pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang 49 ini telah diumumkan sejak Kamis, 9 Maret 2023 kemarin. Maka dari itu, ini yang harus dilakukan usai dinyatakn lolos.
Jika Anda dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49, Anda hanya punya waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama, jika tidak maka Kartu Prakerjamu akan non aktif dan kepesertaanmu dicabut.
Anda yang tidak segera membeli pelatihan pertama usai dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 49 juga tidak akan bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bansos BPNT Sudah Cair Hari Ini? Ini Info Nominal yang Diterima dan Cara Cek Nama Penerima
Lantas, jika kepesertaan dicabut, bagaimana saldo pelatihannya?
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id, saldo pelatihan akan hangun dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.