Peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat Jaja Ahmad hendak masuk ke dalam rumah. Pelaku yang diduga berjumlah satu orang tiba-tiba membacok menggunakan senjata tajam.
Senjata tajam tersebut berhasil diamankan aparat kepolisian dan sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk keperluan penyelidikan, menurut keterangan Kusworo.
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Rayakan Ulang Tahun Raden Ayu Lasminingrat, Siapa Dia?
"Senjata milik tersangka sudah kami amankan, dan kami kirim ke laboratorium forensik," kata dia.
Jaja Ahmad terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020. Sebelum itu dia berprofesi sebagai dosen sejak tahun 1990.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi ketua KY adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.***