Solusi Anti Gagal Ketika Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Caranya

- 12 April 2023, 11:55 WIB
Berikut cara atau solusi anti gagal saat ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 51, pastikan NIK aman.*
Berikut cara atau solusi anti gagal saat ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 51, pastikan NIK aman.* /Prakerja.go.id

PR DEPOK - Ketahuilah solusi untuk mengantisipasi gagal ketika ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 51. Simak caranya dalam artikel ini.

 

Salah satu permasalah terbesar banyak masyarakat selalu gagal atau tidak lolos ketika mendaftar program Kartu Prakerja adalah ketidaksesuaian data yang didaftar.

Banyak permasalahan yang disampaikan, yakni NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang di KTP tidak terdaftar di Dukcapil atau alamat tidak sesuai dengan data yang di Dukcapil.

Nah, jika berkaca pada program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, permasalahan ini menjadi masalah utama yang sering dialami masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Beras 10 Kilogram Cair Tanggal Berapa? Lengkap dengan Cek Penerima di Link Ini

Solusi terbaik yang dapat Anda lakukan sebelum mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 51 adalah dengan memastikan dahulu NIK atau alamat Anda yang tertera pada KTP telah sesuai atau terdaftar atau tidak di Dukcapil.

Anda bisa menghubungi call center catatan sipil 1500-538 atau bisa langsung mendatangi Kantor Dukcapil terdekat di daerah Anda.

 

Jika seluruh identitas di KTP sudah sesuai dengan data catatan sipil namun Anda tetap gagal dalam pendaftaran program Kartu Prakerja maka Anda bisa langsung melaporkan di link berikut ini.

KLIK DI SINI

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Cegukan Saat sedang Puasa Ramadhan

Melalui link tersebut, Anda dapat melaporkan segala permasalahan dan akan mendapat respon dari pihak Prakerja terkait solusi yang dapat Anda lakukan ketika ingin mendaftar program Kartu Prakerja.

Sebelum melakukan kedua solusi di atas, pastikan dahulu bahwa Anda benar-benar telah memenuhi persyaratan yang harus dimiliki ketika ingin mendaftar di program Kartu Prakerja.

 

- WNI dan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).

- Minimal berusia 18 tahun.

Baca Juga: Akses pip.kemdikbud.go.id 2023 di Sini, Dapatkan BLT Rp1 Juta tuk Siswa SD-SMP

- Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.

- Karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan.

- Bukan kelompok pejabat negara, ASN, TNI, Polri, perangkat, serta pegawai BUMN/BUMD.

- Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 13 April 2023: Lakukan Sesuatu yang Menyenangkan Hati!

Nah, itulah beberapa penjelasan dan informasi mengenai solusi yang dapat Anda lakukan jika ingin lolos dalam program Kartu Prakerja dan beberapa syarat yang harus Anda miliki.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah