Cegah Tindak Pidana Saat Mudik Lebaran 2023, Kapolrestro Tangerang dan Jajaran Buka Penitipan Kendaraan Gratis

- 12 April 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi penitipan motor sat mudik
Ilustrasi penitipan motor sat mudik /Rian S Putra/

PR DEPOK - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis, untuk masyarakat selama periode mudik lebaran 2023.

Pelayanan ini dibuat Kapolres Metro Tangerang Selatan, untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan program layanan titip kendaraan ini, sebagai solusi kekhawatiran masyarakat tentang kehilangan kendaraan saat ditinggal mudik lebaran.

Baca Juga: Bansos Telur dan Ayam Segera Disalurkan April 2023 atau Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ucap Zain dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews Rabu, 12 April 2023.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga mengarahkan jika masyarakat yang akan mudik, dapat memarkirkan mobil atau motornya di Polsek jajaran terdekat.

Adapun 12 Polsek jajaran Kapolres Metro Tangerang Kota yang melayani penitipan tersebut, antara lain:

Baca Juga: Siap Rilis Lagu Baru April 2023, Taeyang BIGBANG Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Kolaborasi

1. Polsek Tangerang
2. Polsek Batuceper
3. Polsek Ciledug
4. Polsek Jatiuwung
5. Polsek Cipondoh
6. Polsek Benda
7. Polsek Neglasari
8. Polsek Karawaci
9. Polsek Sepatan
10. Polsek Pakuhaji
11. Polsek Teluknaga
12. Polsek Pinang

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x