- BPJS Kesehatan nomornya 165.
- Badan SAR Nasional atau Basarnas nomornya 115.
- Posko bencana alam nomornya 129.
Baca Juga: Cairkan PKH Tahap 2 Sekarang, Unduh Aplikasi Ini agar Dapat Dana Tunai Rp3 Juta
- Pemadam kebakaran nomornya 113.
- PLN nomornya nomornya 123.