PR DEPOK - Tanggal 6 Mei 2023 apakah hari libur nasional? Cek infonya di SKB 3 Menteri.
Ramai di media sosial yang membahas bahwa tanggal 6 Mei 2023 yang jatuh pada Sabtu besok merupakan hari libur nasional.
Diungkap sebagian warganet, tanggal 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah alias hari libur dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bakso di Sukabumi Lengkap dengan Alamatnya
Sementara itu sebagain warganet lainnya justru bingung karena kalender di rumah mereka tanggal 6 Mei 2023 bukan hari libur.
Lantas apakah tanggal 6 Mei 2023 adalah hari libur nasional? Jika merujuk pada SKB 3 Menteri terbaru, tanggal tersebut bukanlah hari libur.
Di Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri lama maupun terbaru, Hari Raya Waisak tahun ini diketahui jatuh pada 4 Juni 2023 bukan 6 Mei 2023.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Resmi Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Ketentuan untuk Ajukan Pinjaman Online
Sedangkan untuk cuti bersama Hari Raya Waisak berada di tanggal 2 Juni 2023. Dengan demikian tanggal 6 Mei 2023 bukanlah hari libur nasional.