Diketahui, upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 di Balai Kota Jakarta di tengah masih mewabahnya pandemi virus corona, dibatasi hanya untuk 100 peserta.
Baca Juga: Usai Sempat Dihentikan, Bandara Husein Sastranegara Siap Sambut Kembali Pesawat Jet Rute Domestik
100 orang itu akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan eselon 2 ke atas dan perwakilan dari dinas-dinas di lingkungan DKI Jakarta.***