Profil Menpora Dito Ariotedjo yang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

- 4 Juli 2023, 07:48 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kanan).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kanan). /Antara/Galih Pradipta/

Dito menjabat sebagai Ketua Umum Sayap Organisasi Kepemudaan Partai Golongan Karya (Golkar) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) pada 2016-2022. Kepiawaiannya berorganisasi membawa dirinya dipercaya menempati posisi strategis di Partai Golkar.

Beberapa posisi yang pernah diembannya adalah sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Inovasi Sosial dan Ormas. Ia juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Inovasi dan Kreativitas DPP Partai Golkar.

Baca Juga: Berikut Amalan-amalan yang Dilakukan di Bulan Muharram Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Di bidang olahraga, rekam jejak Dito pun tidak main-main, levelnya nasional dan internasional. Suami dari Niena Kirana Risykana ini pernah menjabat sebagai Chief de MissionYouth Olympic Games Argentina pada tahun 2018.

Kariernya terus melaju sebagai Ketua Dewan Pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta. Dito juga menjadi anggota Dewan Penasihat PP Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI).

Dito termasuk salah satu pendiri RANS Sport bersama selebritis Raffi Ahmad dan pengusaha Rudy Salim. Selain sebagai bagian dari klub Rans PIK Basketball di Indonesian Basketball League (IBL), Dito pun menjabat sebagai Chairman di Rans Nusantara FC.

Baca Juga: Tuai Emosi, Drakor See You in My 19th Life Dituduh Melakukan Distorsi Sejarah Iran: Anda Harus Minta Maaf!

Jabatan lain yang diembannya sebelum dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Maju adalah sebagai tenaga ahli di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sejak April 2022.

Semakin tinggi pohon semakin kencang angin menerpa tampaknya menjadi analogi dari kasus yang sedang menimpa Dito Ariotedjo.

Sebagai Menpora dengan sederet pencapaian yang sudah diraih, dugaan adanya aliran sebesar Rp 27 Miliar kepadanya semoga bisa diusut tuntas dengan mengedepankan rasa keadilan masyarakat ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah