Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa wisatawan, wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni menyertakan surat keterangan sehat, dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), dari puskesmas. Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga akan dicek, maksimal 37,3 derajat celcius.
John berharap, wisatawan yang menikmati Gunung Bromo dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah disiapkan.
Ia menegaskan, bila terjadi pelanggaran, maka pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.***