Menjelang HUT Kemerdekaan RI, Berikut Susunan Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

- 2 Agustus 2023, 12:26 WIB
Upacara bendera pada peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022.
Upacara bendera pada peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022. /menpan.go.id/BPMI Setpres /Muchlis Jr/

PR DEPOK – Berikut adalah informasi mengenai susunan upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Menjelang HUT Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023, ada banyak hal yang biasanya dilakukan, salah satunya adalah upacara bendera.

Pelaksanaan upacara bendera yang akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2023 ini dilakukan untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Lezat! 6 Opsi Sate Terbaik di Ngawi, Simak Rekomendasinya Berikut

Adapun penyelenggaraan upacara bendera 17 Agustus 2023 ini bisa dilakukan di Istana Negara, sekolah, dan instansi pemerintah.

Sementara untuk susunan upacara bendera yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023 diprediksi sama dengan susunan upacara 17 Agustus tahun lalu.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah susunan upacara 17 Agustus 2023 yang akan diselenggarakan di Istana Negara.

Baca Juga: Nikmatnya Gudeg Kediri, Kuliner Legendaris dengan Harga Terjangkau!

1. Seluruh peserta upacara sudah berbaris dengan siap di lapangan

2. Pasukan upacara akan memasuki lapangan upacara

3. Setelah pasukan upacara masuk, selanjutnya adalah Komandan yang memasuki lapangan upacara

4. Laporan Komandan kepada Presiden Indonesia

Baca Juga: 5 Rekomendasi Nasi Goreng Terlezat di Ngawi, Simak Lokasi dan Jam Bukanya

5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya

6. Mengheningkan cipta

7. Pembacaan naskah Pancasila

8. Pembacaan naskah UUD Negara Republik Indonesia 1945

Baca Juga: Terbaru! Segini Besaran PKH dan BPNT Agustus 2023, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI

10. Amanat pembina upacara

11. Pembacaan doa. Khusus pembacaan doa, petugas upacara dihimbau untuk menjelaskan doa secara agama islam. Bagi peserta upacara yang tidak beragama islam, dipersilahkan untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca Juga: Daftar 5 Ayam Goreng di Yogyakarta, Dipilih Oleh Taste Atlas dan Bikin Nagih

12. Laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara

13. Komandan upacara meninggalkan lapangan upacara

14. Upacara selesai dan barisan dibubarkan

Demikian informasi mengenai susunan upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah