Rocky Gerung Hadapi 2 Tuntutan Masyarakat Dayak Kalbar: Singkap Hukum Adat dan Perjuangan Identitas

- 2 Agustus 2023, 15:25 WIB
Rocky Gerung hadapi 2 tuntutan masyarakat Dayak Kalbar, singkap hukum adat dan perjuangan identitas.
Rocky Gerung hadapi 2 tuntutan masyarakat Dayak Kalbar, singkap hukum adat dan perjuangan identitas. /YouTube Rocky Gerung Official

Video viral berdurasi 1 menit 42 detik yang diunggah oleh akun Twitter @ch_chotimah2 menyoroti dua tuntutan yang diutarakan oleh 6 orang yang mengatasnamakan masyarakat adat Dayak Kalbar. Mereka menuntut agar Rocky Gerung ditangkap oleh polisi dan dikenakan hukuman yang sepadan, serta menginginkan penerapan hukum adat.

Dikatakan masyarakat Adat Dayak bahwa mereka menyatakan keberatannya atas pernyataan dari Rocky Gerung yang menyebut presiden hanya bersenang-senang dan memperdagangkan Pulau Kalimantan dan IKN.

Baca Juga: Bisa Bikin Nagih! Berikut 5 Gudeg Terenak yang Terletak di Salatiga

“(Kami) dengan ini menyatakan keberatan atas pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan presiden jalan-jalan, bahwa presiden memperdagangkan Pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN,” katanya.

Disampaikan mereka dengan tegas, memohon dan menuntut pemerintah, terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Menhankam, untuk menangkap Rocky Gerung dan membawanya ke pengadilan. Kami menolak pernyataannya dan meminta agar Rocky Gerung dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan juga dihukum sesuai dengan hukum adat Dayak.

“Pokoknya kami mohon dan kami minta pada pemerintah terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pada Bapak Menhankam untuk menangkap Rocky Gerung dan diadili. Pokoknya kami keberatan dan mohon sekali lagi agar Rocky Gerung ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku dan kami juga meminta (Rocky) dihukum secara adat Dayak,” tuturnya lagi.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di situs Pikiran Rakyat dengan judul '2 Tuntutan Masyarakat Dayak Kalbar soal Rocky Gerung: Salah Satunya Beri Hukum Adat'.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah