Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 untuk Saksikan Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka di Istana Negara

- 3 Agustus 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, berikut link dan cara daftar. / YouTube @SekretariatPresiden
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, berikut link dan cara daftar. / YouTube @SekretariatPresiden /

PR DEPOK - Peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia dinilai sangat sakral oleh seluruh rakyat indonesia yang dirayakan setahun sekali. Hal yang selalu menarik perhatian publik adalah momen pada saat Detik-Detik Proklamasi, Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka di Istana Negara.

Peringatan kemerdekaan RI yang diadakan pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang merupakan Peringatan Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia.

Banyak masyarakat yang tertarik untuk menjadi bagian dari Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023, bahkan hanya sekedar untuk menyaksikan langsung detik-detik pengibaran dan penurunan bendera di Istana Negara.

Baca Juga: Gurih Pol! Inilah 6 Rekomendasi Warung Soto Enak di Magelang yang Wajib Dicoba, Cek Disini Alamat dan Jam Buka

Jika ingin menjadi bagian dan menyaksikan langsung detik-detik Upacara sakral tersebut di Istana Merdeka, berikut PikiranRakyat-Depok.Com merangkum informasi terkait pendaftaran untuk menjadi tamu undangan pada Upacara Hari Ulang Tahun RI ke-78 yang akan dibuka secara daring oleh Sekretariat Presiden pada tanggal 5 Agustus 2023.

Proses Pendaftaran Tamu Undangan

Bagi masyarakat yang ingin menjadi tamu undangan dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Upacara pengibaran dan Penurunan bendera pusaka, cukup daftar secara online dengan mengunggah persyaratan dokumen yang berupa KTP, dan foto diri, selain itu pastikan sudah vaksin covid-19 Booster 1 (Vaksin ketiga).

Berikut adalah alur pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.

Baca Juga: Masa Jabatan segera Berakhir, Berikut Kinerja Positif Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat

1. Mengakses Website pandang.istanapresiden.go.id

2. Mendaftar

Selanjutnya mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, direkomendasikan menggunakan akun email google (gmail)

Baca Juga: Benarkah Berita Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun Berpacaran Diangkat untuk Tutupi Kasus Mertua Presiden Korsel?

3. Konfirmasi Email

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, link konfirmasi akan dikirimkan melalui email.

4. Proses Verifikasi

Setiap pendaftar akan diverifikasi, dokumen yang diupload akan jadi pertimbangan utama dalam Verifikasi.

Baca Juga: 10 Kuliner Sate di Denpasar, Bali yang Terkenal Enak, Berikut Alamatnya

Langkah selanjutnya tinggal memilih sesi yang diinginkan yaitu sesi pengibaran bendera atau penurunan bendera. Setiap pendaftar akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah. Jika lolos, Jadwal undangan resmi akan diinformasikan langsung melalui email.

5. Pengambilan undangan resmi

Jika verifikasi lolos, jadwal pengambilan undangan resmi akan diinformasikan melalui email

Baca Juga: Berpacaran dengan Jisoo BLACKPINK, Siapa Itu Ahn Bo Hyun? Cek Profil sang Aktor di Sini

6. Mengikuti Acara

Bawa undangan resmi, identitas dan sertifikat booster ketika menghadiri acara.

7. Konfirmasi Email

Diketahui bahwa kuota yang tersedia untuk menjadi tamu undangan yang disediakan oleh Sekretariat Presiden adalah 8000 kuota untuk Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah