PR DEPOK - Gibran Rakabuming memberikan tanggapan soal kabar tentang Rocky Gerung. Seperti diketahui, publik dibuat geger lantaran Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi.
Meskipun begitu, Rocky Gerung telah membantah melakukan ujaran kebencian atas pernyataannya yang dinilai membenci Presiden Jokowi. Pengamat politik itu bahkan sempat mengklaim Gibran Rakabuming sebagai temannya.
Melalui Twitter pribadinya, Gibran Rakabuming memberikan komentar soal berita yang menjelaskan informasi Rocky Gerung tersebut.
"Awwww so sweet," tulis Gibran Rakabuming, pada Sabtu, 5 Agustus 2023 dilansir dari Twitter @gibran_tweet.
Baca Juga: BPNT Agustus 2023 Kapan Cair Tunai Rp200.000? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima Bansos di Sini
Sementara itu, Rocky Gerung telah menuturkan permohonan maaf atas kehebohan pernyataanya yang diduga menghina Presiden Jokowi.
"Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik," kata Rocky Gerung, dilansir dari PMJ News.
Diungkapkan Rocky Gerung, dirinya tidak akan berhenti menjadi pengkritik. Juga, kasus ini memanas karena banyak oknum yang mengincar kepentingan di tahun menjelang politik.
"Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi 7 Tempat Bakso Paling Lezat di Kota Baru, Karawang, Catat Jam Bukanya Berikut
Atas pernyataannya membawa nama Presiden Jokowi, Rocky Gerung mendapatkan sejumlah laporan. Menurut Polda Metro Jaya, terdapat tiga laporan yang dilayangkan untuk pengamat politik Rocky Gerung.
Laporan pertama dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin, 31 Juli 2023. Kedua, laporan dilakukan oleh mantan politikus Partai Demokrat, pada Selasa, 1 Agustus 2023. Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menerima laporan ketiga pada Rabu, 2 Agustus 2023 oleh Relawan Kel Demokrasi.
Adapun nomor laporan pertama hingga ketiga yakni LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, dan LP/B/ 4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menjelaskan, kasus yang menyeret nama Rocky Gerung akan ditangani oleh tim cyber yang berada di naungan Polda Metro Jaya.
"Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.***