Driver Ojol Rudapaksa Turis Brazil di Bali, Pihak Grab Indonesia Berikan Pernyataan Resmi

- 10 Agustus 2023, 18:08 WIB
Oknum Driver ojol yang diduga pelaku pemerkosa bule Brazil di Bali dibekuk di Pasuruan Jatim, Rabu 9 Agustus 2023.
Oknum Driver ojol yang diduga pelaku pemerkosa bule Brazil di Bali dibekuk di Pasuruan Jatim, Rabu 9 Agustus 2023. /Dok Humas Polda Bali

PR DEPOK - Turis asal Brazil GWL (korban) diketahui telah dirudapaksa oleh driver ojol, terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00-05.00 Wita di sebuah lahan kosong di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Saat ini driver ojol tersebut sedang dalam proses pencarian, Kepolisian Bali dan Polresta Denpasar pun bekerja sama membentuk tim.

Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, diketahui, driver ojol tersebut adalah driver dari ojek online Grab. Pihak Grab Indonesia pun memberikan pernyataan resminya.

Baca Juga: 4 Daftar PTN yang Masih Buka Pendaftaran Prodi Kedokteran di Bulan Agustus 2023

Dalam pernyataan resmi yang diberikan, pihak Grab Indonesia menyampaikan mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak kepolisian yang ditujukan kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali.

Selain itu, pihak Grab pun memastikan penumpang (korban) didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan YPTD PPA Kota Denpasar.

Pihak Grab juga menyatakan tidak hanya fokus pada perlindungan penumpang sebagai korban, Grab juga bersedia berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberikan data yang dibutuhkan dalam penyelidikan termasuk titik TKP dan memberikan kesaksian.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di PT. KAI Properti untuk Lulusan S1, Bisa Kamu Simak di Sini

Dalam kejadian ini, Grab juga mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, meliputi pemutusan kemitraan sampai memasukkan Mitra Pengemudi ke dalam daftar hitam.

Pihak Grab pun menambahkan atas terjadinya kasus ini, akan dijadikan bahan evaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi dan akan menambahkan prosedur yang dibutuhkan.

Sebelumnya, diketahui kronologi kejadian bermula saat GWL (korban) GWL memesan Ojol melalui aplikasi yang bertujuan ke villa Asri Jimbaran, Nusa Dua.

Setelah driver ojol datang dan melakukan perjalanan korban diajak berkomunikasi oleh pelaku.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Gudeg Ternama yang Harus Anda Coba di Surakarta, Berikut Alamatnya

Korban pun akhirnya tidak memperhatikan peta rute perjalan di google maps, sampai akhirnya sampai di sebuah lokasi tanah kosong dan saat itu korban langsung diturunkan dari kendaraan.

Setelah itu, akhirnya pelaku melakukan aksi bejatnya dengan rudapaksa korban, korban sempat melawan dan berusaha kabur tetapi berhasil ditangkap.

Saat kejadian, pelaku juga melakukan kekerasan fisik dengan melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah melakukan aksi jahatnya, korban akhirnya diantar pulang kembali ke Vila Ari Jimbaran tempat korban menginap.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah