Grab Beri Bantuan Hukum hingga Pemulihan Psikologi bagi WNA Brasil Korban Pemerkosaan di Bali

- 10 Agustus 2023, 19:03 WIB
ilustrasi - Grab berikan bantuan hukum bagi WNA korban pemerkosaan di Bali
ilustrasi - Grab berikan bantuan hukum bagi WNA korban pemerkosaan di Bali /Kris Delima/

PR DEPOK - Grab Indonesia tidak tinggal diam dengan kasus Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban pemerkosaan dari salah satu mitra pengemudi di perusahaan tersebut. Pihak terkait, sudah menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali.

Diungkapkan Grab, pihaknya menawarkan bantuan hukum dan pemulihan psikologi kepada WNA Brasil. Perusahaan tersebut memastikan korban didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Perusahaan Grab Indonesia telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak yakni UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar.

Baca Juga: Cara Melihat Saldo BPNT Agustus 2023 yang Akan Segera Cair kepada KPM

"Untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya, yaitu dalam bentuk bantuan hukum dan pemulihan psikologis. Kami telah menawarkan kedua bentuk bantuan tersebut ke penumpang untuk dipertimbangkan oleh yang bersangkutan," kata Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia. Berdasarkan pernyataan resminya yang diterima pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Lebih lanjut, pihak Grab Indonesia berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan berkerja sama kepada pihak kepolisian di wilayah Bali.

Menurut Mayang Schreiber, Grab Indonesia akan mengambil tindakan tegas dengan memutus kemitraan terhadap pelaku pemerkosaan WNA Brasil di Bali.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Hutan di Hawaii, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

"Grab akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan Mitra Pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist)," jelas Mayang.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah