Promosikan Judi Online, YouTuber Terkenal Ditangkap

- 25 Agustus 2023, 10:39 WIB
Promosikan judi online, YouTuber terkenal ditangkap.
Promosikan judi online, YouTuber terkenal ditangkap. /Instagram @emak_gila_

Hal ini dilakukan dengan menggunakan akun instagramnya “kehidupan_emak” dan di Youtube dengan channel “emak002.”

Berdasarkan keterangan AKBP Anggoro Wicaksono, Emak Gila ini sudah melakukan aksi mempromosikan situs judi online selama 6 bulan terakhir. Dengan melakukan aksi tersebut, Emak Gila sudah mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah.

Baca Juga: 6 Rumah Makan Terenak dan Ternama di Klaten, Simak Alamat Lengkapnya di Sini

Diperkirakan Emak Gila sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp395 juta dari Januari hingga Juli 2023. Atas aksinya Emak Gila dikenakan Pasal 45 ayat (2) jo, Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman 6 tahun penjara.

Hingga saat ini, Kemenkominfo juga mengakui bahwa pemberantasan iklan, laman, ataupun aplikasi judi online masih merupakan hal yang masih sulit untuk dicegah dan diberantas. Bahkan beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal juga melakukan beberapa promosi situs judi online.

Dengan adanya iklan dan konten yang ada di pinjaman online tersebut, membuat beberapa orang langsung menggunakan uangnya melakukan perjudian. Hingga saat ini pun Kemenkominfo juga masih menerima laporan mengenai pinjol ilegal.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x