Pedagang Kosmetik Asal Aceh di Jakarta Disiksa hingga Tewas oleh Oknum Paspampres, Danpaspampres Buka Suara

- 28 Agustus 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio /

PR DEPOK - Seorang pedagang kosmetik di Jakarta diduga telah diculik dan disiksa hingga tewas oleh oknum anggota Paspampres.

Korban tewas yang bernama Imam Masykur berusia 25 tahun tersebut merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kec. Gandapura Kab. Bireueu, Aceh.

Menurut kabar, korban telah diculik di toko kosmetik di Jakarta pada 12 Agustus 2023 di waktu magrib dan ditemukan tewas di daerah Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Cicipi 4 Varian Gudeg di Pemalang yang Sedapnya Nampol, Berikut Alamatnya

Sebelumnya juga telah beredar video, yang memperlihatkan korban yang sempat menelepon pihak keluarganya untuk mengirimkan uang sebesar Rp50 juta jika tidak nyawanya akan melayang.

Sebagaimana yang dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat-Aceh.com, dalam video tersebut ia juga meminta pihak keluarga (adiknya) untuk menelpon ibunya untuk mengirimkan uang secepatnya.

Tidak hanya itu, menurut informasi yang beredar pelaku atau oknum penculik tersebut juga telah mengirimkan video kepada pihak keluarga korban.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok Selasa, 29 Agustus 2023: Pesona, Keputusan Kerja, dan Kejutan Menarik Menanti

Dalam video yang dikirimkan telah dikatakan bahwa Imam telah diculik di rumahnya oleh pelaku atau oknum Paspampres.

Diketahui, oknum tersebut menganiaya korban bersama kedua temannya pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang dirilis oleh Polisi Militer Kodam Jaya pada Kamis, 24 Agustus 2023 oknum tersebut sedang berdinas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Sampai saat ini oknum yang diduga pelaku tersebut sudah ditahan dan sedang proses diperiksa Pomdam Jaya.

Baca Juga: Wuenak! Ini 10 Kuliner Mie Ayam dan Bakso di Pemalang yang Nagih, Berikut Lokasinya

Atas kasus ini Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay memberikan pernyataan. Berikut pernyataannya:

1. Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindakan pidana penganiayaan.

2. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Jose Mourinho Siap Reuni, AS Roma Mulai Serius Datangkan Bomber Chelsea asal Belgia

3. Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Atas insiden tersebut istri oknum Paspampres pun mendapatkan hujatan netizen warga Aceh di akun Instagramnya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PIKIRAN ACEH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah