Viral Oknum Paspampres Diduga Menculik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Berikut Kronologinya

- 28 Agustus 2023, 11:38 WIB
Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Danpaspampres Sebut Pelaku Berinisial Praka RM
Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Danpaspampres Sebut Pelaku Berinisial Praka RM /PMJ /@ahmadsahroni88

PR DEPOK - Media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan kejadian penculikan, perampokan sekaligus penganiayaan oleh oknum Paspampres terhadap seorang pemuda Aceh yang bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Diketahui, Imam Masykur merupakan pemuda Aceh yang juga pedagang kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Pria asal Monkeulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen Aceh tersebut diculik oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM di toko kosmetik pada tanggal 12 Agustus 2023, dengan meminta tebusan uang sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban.

Baca Juga: Telah Diresmikan Hari Ini, Intip Daftar Stasiun, Cara Naik, dan Tarif LRT Jabodebek

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, tampak Imam Masykur menelpon meminta uang tebusan sambil menangis kepada temannya. Dan mengaku sudah tidak kuat karena disiksa terus menerus oleh oknum Paspampres tersebut.

Dirinya juga sempat menelpon keluarganya di kampung agar diberi uang Rp50 Juta sebagai tebusan, dan akan dibunuh jika terlambat memberikan tebusan.

Dalam video lain juga memperlihatkan kondisi Imam Masykur yang tengah disiksa sambil menangis. Video tersebut dikirimkan oleh oknum Paspampres yang berinisial Praka RM untuk meminta tebusan. Diketahui oknum Paspampres tersebut berdinas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Baca Juga: Promo Heboh! Raih Saldo DANA Gratis dengan Kode Promo Eksklusif Tahun 2023

Kronologi Kejadian

Dilansir dari Pikiran Rakyat, kronologi kejadian penculikan tersebut diungkapkan oleh salah satu saksi yang masih keluarga korban bernama Said Sulaiman.

Dalam sebuah foto surat tanda laporan penerimaan dari Polda Metro Jaya, pada tanggal 14 Agustus 2023. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023 di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pelaku membawa korban.

Selanjutnya, keluarga korban mendapatkan telepon dari korban untuk dikirimkan tebusan, karena mengaku sudah tidak tahan disiksa terus menerus. Kemudian, para pelaku mengirimkan sebuah video korban yang tengah mengalami penyiksaan dan penganiayaan, dengan meminta uang tebusan sebesar Rp50 Juta.

Baca Juga: LRT Jabodebek Diresmikan Hari Ini oleh Presiden Jokowi, Kapan Beroperasinya?

Sampai laporan dibuat ke pihak kepolisian, diketahui tidak terdengar kabar lagi dari korban, dan akhirnya korban ditemukan sudah meninggal.

Diketahui, kasus ini sudah ditangani oleh Polisi Kodam Jayakarta. Komandan Pasukan Keamanan Presiden (Danpaspampres), Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay, mengatakan salah satu anggotanya telah ditahan karena diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah