Apabila Jadi Presiden, Anies Baswedan Tak Khawatir jika Dukungan Parlemen Lemah

- 29 Agustus 2023, 15:49 WIB
Anies Baswedan.
Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

"Dengan gagasan yang persuasi, argumen tepat, data-data lengkap, dan ini menjadi kekuatan bahwa kepentingan umum menjadi yang terbesar," katanya.

Untuk diketahui, Anies Baswedan kini didukung oleh Partai PKS, Partai Demokrat, dan Partai NasDem untuk maju pada Pilpres 2024.

Baca Juga: BPNT Rp400.000 Agustus 2023 Cair Hari Ini! Segera Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

Sebagai informasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar kuliah kebangsaan bagi Anies Rasyid Baswedan (Gubernur DKI Jakarta periode 2017—2022), Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan), dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah).

Anies Baswedan lebih dahulu diundang, sementara jadwal Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sedang diatur.

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai jadwal resmi KPU mulai tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Duel Solusi Penjernih Udara: Atmosphere Sky vs. Coway Air Purifier, Mana yang Tepat untuk Anda?

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen. Maka dari itu, pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x