PR DEPOK - Bareskrim Polri menerima laporan 26 publik figur yang terdiri dari artis maupun selebgram diduga melakukan promosi judi online. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Senin, 4 September 2023.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui 26 publik figur dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke polisi dengan dugaan mempromosikan judi online.
Menurut Menkominfo, sebagian dari 26 publik figur sudah diperiksa Bareskrim Polri. Nantinya, selebgram maupun artis bakal dipanggil Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk dijadikan juru kampanye anti judi online
"Artis-artis ini sekaligus menjawab pertanyaan tadi, selebgram apa itu, itu sudah dipanggilin. Nanti dioper ke Kominfo untuk jadi juru kampanye anti judi online," ujar Budi Arie, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Film Little Big Soldier, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Dikatakan Budi Arie, Indonesia akan bertindak tegas dengan permasalahan tersebut. Pasalnya, negara ini melarang judi beserta promosinya.
Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan, judi membuat Indonesia mengalami kerugian. Bahkan kerugian ditaksir mencapai miliaran dolar pertahun.