Waspada Uang Mutilasi! Simak Ciri-ciri Mudahnya Serta Cara Menukarnya di Bank

- 11 September 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi uang - Berikut ini merupakan ciri-ciri uang mutilasi serta cara menukarnya di bank, lengkap dengan penjelasannya.
Ilustrasi uang - Berikut ini merupakan ciri-ciri uang mutilasi serta cara menukarnya di bank, lengkap dengan penjelasannya. /Pixabay/wonderfulbali-23124233

Berdasarkan pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yaitu pidana penjara maksimal 5 tahun, dengan denda maksimal 1 miliar.

Demikian, informasi singkat tentang ciri-ciri mudah membedakan uang mutilasi, serta cara menukarnya di bank.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x