PR DEPOK - Bagaimana cara mencairkan bantuan PBI JK 2023? Bisakah dicairkan tunai? Pertanyaan itu seringkali dipertanyakan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Banyak KPM mempertanyakan apakah bantuan PBI JK 2023 bisa dicairkan tunai seperti bansos PKH dan BPNT.
PBI JK 2023 ini merupakan bansos yang dicairkan oleh Kemensos dan BPJS Kesehatan. Bantuan ini dicairkan setiap bulannya secara rutin dan akan terus disalurkan kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Spesifikasi iPhone 15 yang Rilis Bulan Ini, Kamera Utama 48MP
Penerima PBI JK 2023 akan mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN KIS yang merupakan program BPJS Kesehatan.
Lalu, bisakah PBI JK 2023 dicairkan tunai? Bagaimana cara mencairkan bantuan PBI JK 2023?
Berbeda dengan bansos PKH dan BPNT yang bisa dicairkan secara tunai, PBI JK 2023 tidak bisa dicairkan tunai.
Baca Juga: Tepis Isu Jadi Pelatih Timnas Jerman, Agen Juergen Klopp Singgung Kontrak di LFC
Penerima manfaat PBI JK 2023 akan mendapatkan bantuan tersebut dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan yang telah dibayarkan setiap bulannya oleh pemerintah, sehingga penerima tak perlu memikirkan biaya iuran tersebut dan bisa menikmati layanan kesehatan gratis.