"Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke Oditur Militer untuk penunjukan di pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, publik dibuat geger dengan penemuan mayat di kali kawasan Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 23 Agustus 2023. Diketahui, jenazah itu, penuh dengan luka-luka.
Baca Juga: 16 Tim yang Maju ke Piala Asia U-23 2024, Ada Qatar hingga Indonesia
Berdasarkan hasil penyelidikan, mayat itu, diidentifikasi sebagai Imam Masykur (25). Pria itu, merupakan penjaga toko kosmetik di Rempoa. Korban diketahui, merantau dari Aceh ke Jakarta.
Atas tewasnya korban, aparat penegak hukum menciduk tiga prajurit aktif TNI yakni Praka RM selaku Paspampres, Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J merupakan anggota kodam Iskandar Muda.
Para pelaku, dilaporkan menculik dan menganiayaam korban. Bahkan, pelaku melancarkam aksinya dengan menyamar sebagai polisi.
Imam Masykur dilaporkan sudah dua kali menjadi korban penculikan para pelaku. Sebelum kejadian itu, menewaskan korban, pria asal Aceh diculik dan diminta tebusan Rp13 juta.
Baca Juga: KCIC Usulkan Tiket Bundling, Berapa Harganya?
Kerabat dari Imam Masykur membantu, sehingga korban selama. Namun, penculikan kedua, para pelaku meminta tebusan sebesar Rp50 juta hingga dengan tegas merenggut nyawa korban.
Polisi Militer Kodam Jaya telah merilis penyelidikan awalnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga terlibat terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.***