Mengenal Meterai Elektronik, Manfaat, dan Cara Menggunakan E-Meterai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

- 19 September 2023, 20:41 WIB
Cek penggunaan dan manfaat dari materai elektronik yang digunakan untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.
Cek penggunaan dan manfaat dari materai elektronik yang digunakan untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. /Instagram @bkngoidofficial/

PR DEPOK - Simak informasi mengenai meterai elektronik, manfaat, dan cara menggunakan e-Meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Pemerintah telah bersiap untuk melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur sipil Negara (CASN) tahun ini, dengan penekanan pada Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi sesuai informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 diundur dari tanggal 17 September 2023 menjadi 20 September 2023. Pendaftaran akan berlangsung hingga Senin, 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Lezat Pisan! Ini 9 Hidangan Bakso di Cirebon Paling Rekomen, Berikut Alamatnya

Adapun pada seleksi tahun ini, pendaftaran CPNS dan PPPK memiliki persyaratan untuk menggunakan e-Meterai dalam kelengkapan berkas. Apa itu e-Meterai? Bagaimana cara menggunakannya? Berikut Pikiran-Rakyat.Depok.com akan membahasnya dalam artikel ini.

Mengenal Meterai Elektronik (e-Meterai)

Kementerian Keuangan bersama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) resmi meluncurkan meterai elektronik (e-Meterai) dengan nominal Rp10.000.

Baca Juga: Cara Cek Data DTKS Kemensos untuk Lihat Status dan Nama Penerima Bansos 2023

Apa Itu Meterai Elektronik?

Meterai elektronik (e-Meterai) adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik, yang memiliki ciri khusus berupa unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Selain untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, e-Meterai juga dapat digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik, yang terhubung dengan sistem elektronik.

Baca Juga: 12 Mie Ayam Ternikmat di Sleman Jogja, Harganya Murah Meria dengan Rasa Mewah

Bentuk dan Ciri Meterai Elektronik

Berikut adalah bentuk dan ciri dari meterai elektronik (e-Meterai):

• Memiliki bentuk persegi dan dominan berwarna merah muda;

• Terdapat angka 10000 dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH";

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah 2023? Cek Penjelasannya di Sini

• Memiliki kode unik berupa nomor seri;

• Terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang negara Garuda Pancasila serta tulisan "METERAI ELEKTRONIK".

Cara Menggunakan E-Meterai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut adalah cara menggunakan e-Meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

Baca Juga: Siap-siap! Cek Formasi PPPL 2023 di Kota Surabaya untuk Lulusan D3, D4, dan S1

1. Masuk ke akun SSCASN Anda;

2. Pada bagian unggah dokumen, klik akun e-Meterai Anda;

3. Kemudian, registrasi dan klik link aktivasi yang dikirimkan ke alamat e-mail Anda;

4. Pilih Pembelian;

Baca Juga: 11 Rekomendasi Penjual Nasi Goreng Paling Enak di Sleman, Rasa Gurihnya Nendang

5. Setelah itu, log in dengan portal CASN Anda menggunakan e-mail yang sudah didaftarkan;

6. Lalu bubuhkan e-Meterai secara langsung.

Pendaftaran akun e-Meterai melalui akun SSCASN yang sudah terintegrasi dengan meterai-elektronik.com. Pembelian kuota e-Meterai bisa melalui tautan berikut meterai-elektronik.com. Pembubuhan e-Meterai pada dokumen bisa dilakukan dengan dua pilihan, yakni bisa secara langsung pada portal SSCASN ataupun melalui platform meterai-elektronik.com

Demikian informasi mengenai meterai elektronik, manfaat, dan cara menggunakan e-Meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah