Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka, Daftar Sekarang dan Dapatkan Insentif Pelatihan Rp3,5 Juta

- 22 September 2023, 18:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombangg 61 resmi dibuka, daftar dan dapatkan bantuan Rp3,5 juta
Kartu Prakerja Gelombangg 61 resmi dibuka, daftar dan dapatkan bantuan Rp3,5 juta /@prakerja.go.id/Instagram

1. Buka website https://www.prakerja.go.id/
2. Klik 'Daftar Sekarang'
3. Isikan e-mail pribadi dan password. Klik 'Daftar'.
4. Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, klik 'Lanjut'
5. Lengkapi data diri yang diminta, pastikan alamat yang diisikan sama persis dengan yang ada di KTP

Baca Juga: 5 Ayam Goreng Enak di Cilegon Lengkap Alamat dan Harga, Buruan Kesini

6. Lakukan verifikasi e-KTP
7. Ungggah foto e-KTP yang diambil langsung dari kamera HP
8. Ikuti panduan saat mengambil foto e-KTP, klik 'Gunakan Foto'
9. Jika verifikasi e-KTP berhasil, kemudian lakukan verifikasi wajah
10. Ikuti panduan saat melakukan verifikasi wajah agar berhasil, Klik 'Scan Wajah'

11. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 61
12. Isikan minat dan keterampilan
13. Lakukan verifikasi no HP melaluui kode OTP yang dikirimkan pihak Prakerja
14. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi, klik 'Lanjut'
15. Kerjakan tes kemampuan dasar atau kemampuan belajar yang ditentukan

16. Klik 'Lanjut', lalu klik 'Gabung Gelombang'
17. Pendaftaran telah selesai dilakukan

Baca Juga: Penjelasan Ending Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 9, Siapa yang Menggunakan Tubuh Suguru Geto?

Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 61, nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Besaran saldo pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 61 senilai Rp3,5 juta dapat dicek melalui dashboard akun Prakerja masing-masing peserta. Saldo ini tidak bisa diuangkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Selain itu, perlu diingat bahwa bantuan Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup, sehingga jika sudah pernah lolos gelombang sebelumnya, tidak akan bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61 ini.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah