Pelamar Wajib Tahu! Aturan Swafoto dan Cara Pasang E-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

- 29 September 2023, 14:36 WIB
Berikut info syarat daftar CPNS dan PPPK 2023 termasuk materai.  Tangkap layar/sscasn.bkn.go.id
Berikut info syarat daftar CPNS dan PPPK 2023 termasuk materai. Tangkap layar/sscasn.bkn.go.id /

Langkah 10: Pasang Meterai Elektronik pada Dokumen

Setelah berhasil mendapatkan kuota meterai elektronik, kembali ke laman SSCASN BKN. Klik opsi "unggah pdf yang belum bermeterai elektronik" di menu unggah dokumen.

Pilih dokumen yang ingin Anda beri meterai elektronik. Pastikan dokumen telah ditandatangani. Kemudian, klik "open" dan tempatkan meterai elektronik di sebelah tanda tangan pada dokumen tersebut.

Langkah 11: Unggah Dokumen yang Sudah Diberi Meterai Elektronik

Baca Juga: 12 Rumah Makan Populer di Purbalingga yang Paling Diburu Wisatawan, Banyak Pilihan Menu Enak!

Untuk memastikan bahwa meterai elektronik telah terpasang dengan benar, sebaiknya klik opsi "cek riwayat pembubuhan meterai." Jika semuanya sudah sesuai, klik "unggah dokumen pdf yang telah dibubuhi meterai elektronik."

Langkah 12: Verifikasi Dokumen

Terakhir, klik "lihat" untuk memastikan bahwa dokumen telah berhasil diunggah dan sudah sesuai dengan persyaratan.

Demikianlah cara membeli dan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah