Daftar PPPK di CPNS 2023? Ini Cara Beli dan Memasang E-Meterai Rp10.000

- 30 September 2023, 17:16 WIB
Berikut tersedia cara membeli dan cara memasang e meterai Rp10.000 jika mendaftar CPNS dan PPPK 2023.*
Berikut tersedia cara membeli dan cara memasang e meterai Rp10.000 jika mendaftar CPNS dan PPPK 2023.* /Ditjen Pajak/

PR DEPOK – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kembali di buka lagi. Berbagai jutaan warga Indonesia mulai mencoba nasibnya bekersa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada CPNS 2023 ini masih dalam proses seleksi administrasi.

 

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2023 dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berbeda dengan CPNS beberapa tahun yang lalu, untuk penguplodan dokumen dibutukan e-materai sebagai salah satu syarat.

E-meterai merupakan materai elektronik yang memiliki ciri dan juga pengaman khusus dibuat oleh pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga: Gak Alot! Rekomendasi 5 Sate Kambing Terlezat khas Kota Palembang

Pada saat penguploadan dokumen bagi orang yang baru pertama kali mendaftar CPNS atau PPPK, sedikit bingung dengan bagaimana cara membeli dan membubuhi e meterai.

Kali ini PikiranRakyat-Depok.com akan menginformasikan bagaiana cara membeli dan membubuhi e meterai di website e-materai.live.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x