PR DEPOK – Di tahun 2023 akhirnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali di buka lagi pada bulan September. Dengan dibukanya CPNS 2023, jutaan warga Indonesia berkesempatan untuk bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat ini CPNS 2023 ini sedang dalam proses seleksi administrasi.
Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2023 dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu mengetahui bahwa adanya nilai ambang batas agar dapat lulus seleksi tes.
Berbeda dengan seleksi CPNS, PPPK tidak memiliki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan juga Seleksi Kompetensi Bidang. Namun pada formasi PPPK memiliki juga tes yaitu.
1. Seleksi Kompetensi Teknis
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
3. Seleksi Kompetensi Sosiokultural
Baca Juga: Cara Mengatasi Video YouTube Tidak Bisa Didownload
4. Wawancara