PR DEPOK - Baru-baru ini beredar video pernyataan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Cimanggu yang menyatakan pendapatnya seolah-olah membela pelaku perundungan yang terjadi, 25 September 2023 lalu.
Pada video yang beredar, Kepsek SMPN 2 Cimanggu, Cilacap mengatakan jika pelaku perundungan yang berinisial 'KM' memiliki potensi dan prestasi di sekolahnya.
Tak sampai disitu, Kepsek SMPN 2 Cimanggu yang bernama Wuri Handayani itu memaparkan jika pelaku perundungan merupakan siswa yang aktif di sekolahnya.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Eks Pegawainya Jadi Saksi Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Dia anak yang punya bakat. Artinya dia di pramuka oke, terus di SMPN 2 Cimanggu dia mengikuti ekstrakurikuler pencak silat," tutur Kepsek SMPN 2 Cimanggu Wuri Handayani.
Selain itu, Wuri Handayani juga mengatakan bahwa pelaku perundungan adalah siswa yang pernah mengikuti lomba pencak silat antar kabupaten dan meraih juara dua.
"Pelaku itu pernah mengikuti lomba pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2," tutur Kepsek SMPN 2 Cimanggu.
Baca Juga: 5 Sate Enak di Karanganyar: Nikmatnya Kelezatan Sate Khas Karanganyar
Lebih dari itu, Kepsek Wuri Handayani juga menambahkan jika pelaku perundungan 'KM' adalah anak yang berprestasi di SMPN 2 Cimanggu karena pernah juga menjuarai lomba tilawah.