Desakan Penghapusan Ganjil Genap Muncul Usai Dinilai Pengaruhi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta

- 5 September 2020, 06:10 WIB
Ganjil Genap di Duga Penyebab Penyebaran Virus Corona
Ganjil Genap di Duga Penyebab Penyebaran Virus Corona /antara

PR DEPOK – Penerapan sistem ganjil genap awalnya diberlakukan dalam upaya mengurai kemacetan yang terjadi di sejumlah jalan protokol di kota-kota besar di Indonesia.

Namun, belum lama ini aturan ganjil genap tersebut kabarnya akan dihapus menyusul desakan dari berbagai pihak terkait meningkatnya penyebaran Covid-19.

Desakan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Menurut pemantauannya, terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan umum sejak aturan ganjil genap diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlebih saat PSBB mulai diterapkan.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa belum ada kepastian tentang sangkut paut aturan ganjil genap dengan peningkatan jumlah pengguna kendaraan umum.

“Terkait dengan meningkatnya 3,5 persen orang yang beralih ke angkutan umum kita cek, apakah betul karena ganjil genap,” tutur Ahmad Riza Patria seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Muncul Asumsi Hindari Bayar Pajak, 2 Apartemen Mewah Jackie Chan Disita Diduga Sengketa Hak Milik

Lebih lanjut, pria yang akrab dengan sapaan Ariza ini menilai bahwa warga yang naik kendaraan umum seharusnya berkurang karena kebanyakan perkantoran memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home.

“Apalagi kita tahu kan yang kerja berkurang disebabkan PHK, bekerja dari rumah, tidak keluar. Bisa saja ada peningkatan karena ada yang kembali kerja, ada keperluan, kita karena itu, perlu cek apakah ada korelasinya,” tutur Ahmad Riza Patria.

Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan bahwa penerapan sistem ganjil genap ini bukan hanya bertujuan mengurangi kemacetan, melainkan untuk membatasi masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan ganjil genap yang kembali diberlakukan mulai awal bulan Agustus ini menjadi upaya membatasi aktivitas masyarakat di ruang publik. Sebagian orang diyakini akan berpikir ulang untuk bepergian jika kendaraan mereka tidak sesuai plat yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga: Singgung Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri, Nadiem Makarim: Kembalilah, Tanah Air Membutuhkan Anda

“Kasus orang yang meningkat di kereta dan bus itu kita cek, mungkin karena ekonomi. Tentu apa yang jadi perhatian Pak Doni akan kita perhatikan, akan kita evaluasi dengan Dishub dan juga Polda Metro Jaya. Prinsipnya semua yang diambil selalu kita diskusikan,” tutur Ahmad Riza Patria.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x