Jakarta Masih dalam Darurat Udara pada Sabtu, 14 Oktober 2023

- 14 Oktober 2023, 11:26 WIB
Kualitas udara di DKI Jakarta masih dalam kategori tidak sehat pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 pagi.
Kualitas udara di DKI Jakarta masih dalam kategori tidak sehat pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 pagi. /Pixabay/Erdenebayar

Angka ini menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan manusia, kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.

Meskipun demikian, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bundaran HI berada dalam kategori sedang dengan indeks angka 89.

Baca Juga: Terapkan SNI dalam Pengelolaan Gunung-Gunung Indonesia: Jaga Keberlanjutan dan Keamanan Pendakian

Ini berarti kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Polusi udara diperkirakan telah menyebabkan sekitar 11.000 kematian di Jakarta pada tahun 2023. Selain itu, polusi udara juga telah merugikan sekitar $2,8 miliar USD di Jakarta pada tahun yang sama.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dari dampak polusi udara.

Beberapa rekomendasi termasuk mengenakan masker di luar, mengaktifkan penyaring udara, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menghindari aktivitas outdoor.

Semua tindakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA IQAir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah