Cara Ajukan Sanggah jika Dinyatakan Tidak Lolos, Cek Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 di Sini

- 16 Oktober 2023, 11:17 WIB
Cara ajukan sanggah jika pelamar CPNS 2023 statusnya dinyatakan tak memenuhi syarat atau TMS.
Cara ajukan sanggah jika pelamar CPNS 2023 statusnya dinyatakan tak memenuhi syarat atau TMS. /vloveland/pixabay

PR DEPOK - Bagi Anda yang telah mendaftar dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023, saatnya untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Untuk memahami langkah-langkah penting ini, mari kita lihat bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan apa yang harus dilakukan jika Anda tidak lolos serta bagaimana cara ajukan sanggah.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dapat ditemukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: 5 Penyebab Tidak Lolos atau TMS pada Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Cara Ajukan Sanggah

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pengumuman tersebut akan diumumkan mulai tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.

Ini berarti Anda memiliki rentang waktu tiga hari untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman SSCASN BKN.

Untuk melakukan ini, Anda dapat mengakses link resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian, Anda harus masuk ke akun SSCASN BKN yang telah Anda buat saat mendaftar sebagai pelamar CPNS 2023.

Baca Juga: Daftar Kedai Bakso Rekomendasi Bakso di Sampang Paling Maknyus Tenan

Gunakan NIK dan password Anda untuk mengakses akun SSCASN BKN Anda. Setelah berhasil masuk, Anda akan dapat melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x