Keputusan ini termuat dalam surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal (cawapres) dari Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Berdasarkan hasil Rapimnas Partai Golkar, ada dua hal yang ditetapkan.
Selain mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) periode 2024-2029, partai berlambang beringin ini mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres periode 2024-2029.***