Pertama
Kami putera dan putri Indonesia,
mengaku bertumpah darah yang satu,
tanah Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia
Mengaku berbangsa yang satu,
bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia,
menjunjung bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia.
Makna yang terkandung dalam tiga keputusan tersebut yakni pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Tiga keputusan atau ikrar yang dihasilkan dalam Kongres Pemuda 2 tanggal 28 Oktober 1928 itu kemudian dikenal dengan istilah Sumpah Pemuda.***