Jokowi, Gibran, dan Ketua MK Dilaporkan ke KPK, Diduga Kolusi Nepotisme

- 23 Oktober 2023, 20:56 WIB
Jokowi, Gibran dan Kaesang, serta Ketua MK Anwar Usman dilaporkan ke KPK diduga melakukan kolusi nepotisme.*
Jokowi, Gibran dan Kaesang, serta Ketua MK Anwar Usman dilaporkan ke KPK diduga melakukan kolusi nepotisme.* /BPMI Setpres

PR DEPOK - Presiden Indonesia Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Tidak hanya sendiri, Kedua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, serta Ketua MK Anwar Usman juga turut dilaporkan.

 

Laporan tersebut terkait dugaan adanya kolusi dan nepotisme dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal batas usia Capres dan Cawapres.

Erick selaku perwakilan dari pelapor mengungkapkan bahwa hubungan dari keempat orang tersebut yang menjadi munculnya dugaan kolusi dan nepotisme ini.

“Kemudian dalam setiap permohonan ini, Presiden dan DPR dipanggil karena berhubungan soal UU. Dalam salah satu permohonan uji materi di MK ini, pemohon menyebutkan nama Gibran. Ada juga permohonan uji materi dilakukan PSI, bahwa kita ketahui Kaesang menjadi Ketua Umum PSI,” ujarnya di depan awak media saat melakukan pelaporan ke KPK.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Dibuka Kapan dan Tanggal Berapa? Cek di Sini Bocorannya

Selain itu disinggung pula posisi Anwar Usman sebagai adik ipar Jokowi,sekaligus paman Gibran dan Kaesang. Hal ini memperkuat dugaan Nepotisme.

Belum lagi, Anwar Usman memegang jabatan juga sebagai Ketua Majelis Hakim selain posisinya sebagai Ketua MK. Padahal, berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman, tak dibolehkan jika Ketua Majelis Hakim dan MK dipegang oleh orang yang sama.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x