PR DEPOK - Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman pada Senin 13 November 2023.
Pelantikan ini mengukuhkan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023 sampai 2028. Pemilihan sebagai ketua MK secara musyawarah mufakat rapat pleno hakim yang tertutup pada 9 November 2023.
Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, kini Suhartoyo menjadi buah bibir masyarakat Indonesia mengenai harta kekayaannya.
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suhartoyo per 31 Desember 2022.
Baca Juga: Cicipi Cak! 8 Kuliner Bakso di Pasuruan, Jawa Timur yang Rekomen, Berikut Lokasinya
Tercatat Suhartoyo memiliki kekayaan sebesar Rp. 14.748.971.796, dengan rincian sebagai berikut:
Suhartoyo memiliki tanah dan bangunan sebesar Rp. 6.486.585.000, dengan rincian di bawah ini.
Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/150 m2 di Kab / Kota Sleman, hibah dengan akta sebesar Rp. 608.350.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 1225 m2/256 m2 di Kab / Kota, kota Metro, hibah dengan akta sebesar Rp. 500.000.000.