Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Usai Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

- 28 Desember 2023, 08:07 WIB
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan /Instagram/indra.charismiadji/

“Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: PRINT-25/M.1.113/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,”katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Indra ditangkap bersama satu orang lainnya Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah, dan akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Sate Paling Nikmat di Sukoharjo, Bumbunya Medhok dan Bakaran Satenya Gurih Tenan!

Tersangka ditangkap karena diduga melakukan penggelapan pajak dan tindakan pencucian uang dalam kurun waktu bulan Januari hingga Desember 2019.

Sebelumnya, Indra yang merupakan pemilik dari Perusahaan Pt. Luki Mandiri Indonesia Raya bersama Ike andriani yang menjabat sebagai pengelola diduga tidak menyetorkan pajak ke kas negara, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1.103.028.418.

Dalam beberapa kesempatan, Politikus Partai Nasdem yang akan memperebutkan kursi di DPR RI Dapil Jawa Tengah I dengan Nomor urut 8 itu kerap menyampaikan Visi Misi Pasangan Calon Presiden Nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Ia juga sering tampil dalam memberikan pernyataan-pernyataan yang menyangkut Pasangan Capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah