Mahfud Md Berniat Mundur dari Jajaran Menteri Kabinet Biar Leluasa Buka Data ke Publik, Begini Respons Jokowi

- 24 Januari 2024, 13:40 WIB
Mahfud MD berniat untuk mundur dari jajaran menteri.
Mahfud MD berniat untuk mundur dari jajaran menteri. /Antara/M Risyal Hidayat/

"Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar atau ada pihak yang tersinggung," katanya menambahkan.

Alasan Tak Langsung Mundur dari Kabinet

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu menjelaskan, ia tidak langsung mundur karena tak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

Baca Juga: Wah, Harus Dicoba Nih! 5 Rekomendasi Kupat Tahu Terkenal Bandung, Bumbu Kacangnya Kentel Banget

"Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri. Tapi menjelang pilpres kemarin aturannya ditambah termasuk walikota yang tidak harus mundur," katanya.

Meski demikian dirinya tidak menggunakan fasilitasnya sebagai menteri untuk kepentingan kampanye.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah itu, ada masa tenang pada 11-13 Februari dan jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x