Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka Hari Ini? Cek Update dan Jadwal Pendaftaran Disini

- 18 Februari 2024, 20:00 WIB
Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 63 sudah dibuka hari ini? Simak update dan jadwal pendaftarannya disini.*
Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 63 sudah dibuka hari ini? Simak update dan jadwal pendaftarannya disini.* /Tangkapan layar prakerja.go.id

Belum atau sudah pernah menerima bansos lainnya dari pemerintah, belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja, dan bukan PNS, Tentara/Polisi, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa.

Dan pastinya maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar, ya. Setelah Anda mengetahui persyaratan mendaftar Kartu Prakerja 2024, langkah berikutnya adalah membuat akun Prakerja.

Dengan cara masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja dan masukkan NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir.

Lengkapi data diri dan pastikan data yang diinput sudah sesuai dan verifikasi foto e-KTP dan pindai wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan dan ketentuan yang tertera dalam sistem.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Sate Ayam di Kota Samarinda yang Nikmatnya Pake Banget!

Saat verifikasi e-KTP dan wajah selesai, isi form alasan keikutsertaan Program Kartu Prakerja, serta pastikan data dan pertanyaan dalam form terisi dan terjawab semua.

Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan melalui pesan ke nomor HP Anda, lalu isi jenis pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.

Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/ Soal Kemampuan Belajar (SKB) dan angkah yang terakhir, amengikuti seleksi gelombang. Pilihan gelombang tersedia pada dashboard.

Konfirmasi gelombang dan setujui Persetujuan Prakerja, terakhir tunggu konfirmasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika tidak lolos, Anda dapat mengikuti gelombang selanjutnya.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita Solo Raya dengan judul "Apakah Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 SUDAH DIBUKA Hari Ini? Cek Cara Daftar dan Syarat Lolos Kartu Prakerja" (Windy Anggraina)

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x