Mengatasi Musibah Angin Puting Beliung: Tips dan Langkah-Langkah yang Perlu Diketahui

- 23 Februari 2024, 11:40 WIB
Ilustrasi angin puting beliung.
Ilustrasi angin puting beliung. /Freepik/

PR DEPOK - Pada Kamis, 21 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilanda bencana alam berupa angin puting beliung.

Menurut data yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, sebanyak 534 bangunan mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.

Hadi Rahmat, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan di lima kecamatan di kedua kabupaten tersebut, terdapat 534 bangunan yang rusak dengan tingkat kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat.

Baca Juga: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Vladimir Putin hingga Rishi Sunak

Daerah yang terdampak meliputi Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung di Kabupaten Sumedang, serta Kecamatan Rancaekek, Cicalengka, dan Cileunyi di Kabupaten Bandung.

Hadi juga menyebutkan bahwa sebanyak 835 kepala keluarga dari lima kecamatan tersebut mengalami dampak akibat bencana tersebut.

Saat ini, BPBD Jabar bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Sumedang dan Bandung untuk melakukan penilaian lebih lanjut serta memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak.

Baca Juga: Sarapan Nikmat! Inilah 4 Bubur Ayam Top di Lembang yang Wajib Dicoba, Buka dari Jam 6 Pagi

Menurut Hadi, dari data yang ada, terdapat 413 kepala keluarga yang terdampak di Kabupaten Sumedang, dan 422 kepala keluarga di Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x