Sidak Pasar: Mengejar Stabilisasi Harga Beras dan Cabai di Jakarta Timur

- 28 Februari 2024, 10:25 WIB
Ilustrasi - Sidak Pasar: Mengejar Stabilisasi Harga Beras dan Cabai di Jakarta Timur
Ilustrasi - Sidak Pasar: Mengejar Stabilisasi Harga Beras dan Cabai di Jakarta Timur /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

PR DEPOK - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak di lima pasar tradisional sebagai bagian dari persiapan menjelang bulan suci Ramadhan.

Inspeksi tersebut bertujuan untuk memeriksa harga beras dan cabai di beberapa pasar, termasuk Pasar Enjo Kelurahan Pisangan Timur, Pasar Cipinang Muara, Pasar Pulogadung, Pasar Cakung, dan Pasar Ujung Menteng.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, bersama dengan Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Ali Nurdin, turut serta dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah, Harga Per Kg Rp10.600

Mereka menyampaikan harapan agar harga bahan pokok seperti beras dan cabai dapat kembali stabil, sehingga masyarakat dapat memperoleh daya beli yang lebih baik. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memilih bahan pangan yang berkualitas demi menjaga kesehatan.

Selama inspeksi, dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas bahan pokok melalui uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa sampel-sampel tersebut tidak mengandung zat berbahaya seperti pengawet makanan. Selain itu, tim inspeksi juga mengevaluasi kondisi lingkungan sekitar pasar dan tempat pembuangan sampah, di mana ditemukan beberapa catatan yang perlu diperbaiki.

Kepala Pasar Enjo, Mochtarim, mengungkapkan kegembiraannya karena pasar yang dipimpinnya mendapat kunjungan dari wakil wali kota.

Baca Juga: Menegangkan! Upaya Bawaslu RI dalam Pencarian Panwas yang Hilang di Papua Tengah

Dia menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dengan laboratorium, tidak ditemukan makanan yang dijual mengandung bahan kimia atau boraks. Pihak pasar juga terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual barang kadaluarsa atau yang mengandung zat kimia.

Namun demikian, harga beras premium di DKI Jakarta mengalami lonjakan menjadi Rp16.840 per kilogram, sedangkan beras medium naik menjadi Rp14.960 per kilogram.

Kenaikan ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Terdapat juga kenaikan harga pada komoditas cabai.

Baca Juga: 7 Kedai Bakso Populer di Indramayu yang Teksturnya Kenyal dan Gurih, Cek Alamatnya Lengkapnya

Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) memperkirakan bahwa kenaikan harga beras akan berlanjut hingga bulan Maret 2024 karena belum masuk musim panen raya. Ketua PIBC, Zulkifli Rasyid, menjelaskan bahwa situasi cuaca yang tidak menentu menyebabkan penundaan dalam memasuki fase panen besar-besaran, sehingga harga beras masih belum stabil.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengimbau masyarakat untuk beralih ke pembelian beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk mengatasi lonjakan harga beras premium yang tengah terjadi. Program ini bertujuan untuk menanggulangi kenaikan harga beras premium yang tinggi di berbagai tempat penjualan.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kenaikan harga beras dapat dikendalikan dan ketersediaannya dapat dipertahankan dalam beberapa waktu ke depan.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah