Mudik Gratis Pemkab Sidoarjo Telah Dibuka, Begini Persyaratannya

- 7 Maret 2024, 09:30 WIB
Mudik gratis dari pemerintah Sidoarjo.
Mudik gratis dari pemerintah Sidoarjo. /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

5. Sidoarjo-Probolinggo-Lumajang-Jember

6. Sidoarjo-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.

Sementara itu, tujuan mudik hanya diperuntukkan terbatas di kabupaten/kota di Jawa Timur. Bagi penduduk Sidoarjo akan mudik ke luar wilayah Jawa Timur dapat mengikuti mudik gratis yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pendaftaran mudik gratis telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 22 Maret 2024.

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 64 Dibuka Besok? Cek Bocoran Tanggal, Syarat, dan Cara Gabung Gelombang

Pendaftar dapat langsung melakukan pendaftaran dengan mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Sidoarjo. Waktu pendaftaran di buka setiap hari pada jam kerja, yakni pada Senin-Jumat pukul 8.00-14.00 WIB.

Terkait dengan proses pendaftaran, masyarakat dapat mengisi form pendaftaran bisa diunduh secara online atau didapatkan di Kantor Dishub Sidoarjo.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemkab Sidoarjo

1. Isi formulir

Baca Juga: 10 Rumah Makan di Lembang Bandung: Bisa Buat Bukber dan Kumpul Bareng Teman, Intip Lokasinya

2. Pendaftar dapat membawa beberapa dokumen, diantaranya Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x