17. Stasiun Gembong
18. Stasiun Kebumen
Sebagai informasi tambahan, ada ukuran koper khusus yang bisa masuk ke kabin kereta api, sehingga pemudik perlu menyesuaikannya.
Adapun ketentuan ukuran koper yang bisa masuk ke kabin kereta api yakni oper >20 inch, 22 inch, 24 inch, dan 26 inch.
Lalu, jika pemudik membawa koper >26 inchi dan berat lebih dari 20 kilogram, maka akan dikenakan ketentuan kelebihan bagasi.
Baca Juga: Wow 7 Mie Ayam Enak dan Laris di Batam, Cek Lokasinya
Jika koper dimensinya melebihi 200 dm3 (70 cm x 48 cm x 60 cm), maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam KA dan disarankan menggunakan jasa pengiriman melalui ekspedisi.***