- Masukkan data diri lengkap.
- Lalu isi alamat sesuai (e-KTP).
Baca Juga: Terbaru 2024! Berikut Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek Jelang Lebaran 1445 H
- Verifikasi e-KTP dan memfotonya langsung, lalu klik "Unggah".
- Lakukan verifikasi dengan scan atau pindai wajah dengan klik "Scan Wajah".
- Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja serta minat dan keterampilan yang ingin dipilih.
- Lalu verifikasi nomor HP aktif dengan pilih "Kirim OTP".
Baca Juga: Doa Puasa Hari ke-11 Ramadhan 2024, Dimohonkan Kecintaan Berbuat Baik
- Masukkan kode OTP, lalu klik "Verifikasi".
- Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi saat ini, kemudian klik "Lanjut".