1. Buka PINTAR via pintar.bi.go.id
2. Pilih menu dan klik “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
3. Pilih provinsi penukaran uang rupiah
4. Lalu, sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia
5. Isi informasi pribadi seperti Nama, NIK , Nomor telepon, dan Alamat email
6. Isi jumlah uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar
7. Lakukan pemesanan dalam bentuk PDF dan Klik Download Bukti Pemesanan
8. Bawa bukti pemesanan yang sudah dicetak
9. Bawa uang yang sudah dikelompokkan untuk ditukar
Baca Juga: Anda Tidak Lolos SNBP 2024? Penuhi Ketentuan Ini untuk Daftar UTBK-SNBT 2024, Cek Jadwalnya di Sini
Itulah jadwal penukaran uang Lebaran 2024 di BI (Bank Indonesia) yang bisa dilakukan di Kaskel Karawang. ***