Oleh karena itu, ia menyatakan akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional dan daerah.
Baca Juga: Tampung Pengunjung Ratusan Orang, Hairos Water Park Resmi Ditutup
Ia juga meminta beberapa daerah yang belum melaksanakan rakor, baik itu regular ataupun rakor bila terjadi peristiwa untuk segera mengadakan rakor sewaktu-waktu.
Dengan adanya sinergi dan koordinasi yang rapi antara berbagai pihak, menurutnya Indonesia pasti bisa menyelenggarakan Pilkada secara aman dan tertib.
Ia berharap Pilkada ini aman dari gangguan umum, tindakan anarkis, dan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sempat Menghinanya dalam Debat Pilpres AS, Joe Biden Doakan Donald Trump Cepat Pulih
"Bahkan kita yakin dengan adanya Pilkada ini, dapat menekan pertumbuhan kasus positif Covid-19," ujarnya.
Mendagri menyebutkan ada 3 instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menerapkan protokol kesehetan secara nyata.
"Yang pertama yaitu Perda, yang di mana ujung tombaknya adalah Satpol PP didukung Polri-TNI. Selanjutnya baik peraturan Pilkada, PKPU, di luar itu ada Undang-Undang (UU) lain, yakni UU tentang Karantina Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular, UU Lalu Lintas, dan KUHP," tuturnya.***