KAI Buka Promo Mudik Belakangan Extra Hemat, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 16 April 2024, 08:38 WIB
Berikut syarat, ketentuan, dan daftar kereta api dalam promo 'Mudik Belakangan Extra Hemat' yang dibuka KAI.*
Berikut syarat, ketentuan, dan daftar kereta api dalam promo 'Mudik Belakangan Extra Hemat' yang dibuka KAI.* /ANTARA /Daop 6 Yogyakarta

PR DEPOK - Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak dapat mudik pada Hari Raya Idul Fitri untuk melakukan perjalanan dengan lebih hemat melalui promo 'Mudik Belakangan Extra Hemat'.

Promo ini memberikan potongan harga sebesar 20% dari harga tiket reguler untuk perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Promo 'Mudik Belakangan Extra Hemat' berlaku untuk pembelian tiket mulai tanggal 15 hingga 21 April 2024 dan dapat digunakan untuk 46 perjalanan kereta api tertentu.

Tiket dapat dipesan melalui berbagai saluran penjualan, termasuk aplikasi Access by KAI, website booking.KAI.id, Online Travel Agent (OTA), dan mitra pemesanan lainnya.

Baca Juga: 7 Bakso Wuenak di Bogor, Rasakan Sensasi Jos Markotop with Family

Melalui promo ini, kita bisa mudik naik kereta dari Gambir dan Pasar Senen dengan hanya bayar 80% dari harga tiketnya. Mudik jadi lebih hemat dan bisa bagi-bagi THR lebih di kampung halaman nanti.

Promo 'Mudik Belakangan Extra Hemat' berlaku mulai tanggal 15 hingga 21 April 2024, dengan 46 perjalanan KA yang tersedia.

Syarat dan ketentuan 

1. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui semua saluran penjualan tiket kereta api.
2. Diskon tarif berlaku selama periode program promo, yaitu dari tanggal 15 hingga 21 April 2024.
3. Promo hanya berlaku untuk keberangkatan antara tanggal 15 hingga 21 April 2024.

Baca Juga: Tempatnya Instagramable, Inilah Top 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang

4. Diskon hanya berlaku untuk kereta api yang telah ditentukan.
5. Diskon berlaku untuk rute tertentu.
6. Diskon tidak berlaku untuk kelas kereta seperti compartment, luxury, panoramic, Priority, Imperial, dan kelas wisata lainnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x