Buntut Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Cyberbullying

- 6 Oktober 2020, 17:40 WIB
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020.
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020. /Twitter.com/@Mata Najwa

PR DEPOK - Pembawa acara Najwa Shihab dilaporkan ke polisi usai aksinya mewawancarai kursi kosong dalam segmen Mata Najwa di kanal YouTube pribadinya.

Najwa diketahui telah mengunggah video di kanal Youtube Najwa Shihab pada 26 September 2020 lalu.

Dalam video berdurasi 4 menit 22 detik tersebut, Najwa Shihab menunjukkan kursi kosong yang ia sediakan untuk Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Presenter kondang tersebut terlihat berdialog dengan kursi kosong yang ia sebut Menkes Terawan.

Atas video tersebut, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Diduga Gunakan Lagu Berisi Hadis Nabi dalam Peragaan Pakaian Dalam, Rihanna Tuai Kecaman Warganet

“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” tutur Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Dalam keterangannya, Silvia juga menjelaskan bahwa tindakan Najwa Shihab dapat memicu wartawan lain untuk melakukan hal serupa.

“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x